Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025
Tirawuta,kab-kolakatimur.kpu.go.id,- KPU Kabupaten Kolaka Timur melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025 di SMK Negeri 1 Kabupaten Kolaka Timur bertempat di Kecamatan Lambandia, Kamis 18 Desember 2025. Kegiatan dipandu oleh Ketua, Anggota KPU Kabupaten Kolaka Timur serta jajaran Sekretariat di KPU Kabupaten Kolaka Timur. KPU Kabupaten Kolaka Timur berupaya untuk selalu mengedukasikan tentang kepemiluan serta meningkatkan literasi dan kesadaran khususnya bagi Pemilih Pemula terutama Kalangan Pelajar agar mampu mengidentifikasi dan menghindari terkait isu money politic, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong (hoax). Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Sekolah dan Siswa/Siswi SMK Negeri 1 Kabupaten Kolaka Timur. ....
RAPAT KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DATA PARTAI POLITIK SECARA BERKELANJUTAN SEMESTER II TAHUN 2025
Tirawuta,kab-kolakatimur.kpu.go.id,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur telah melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan Semester II Tahun 2025 pada tanggal 11 Desember 2025. Rapat Koordinasi berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Kolaka Timur dan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Kolaka Timur, Anhar, dihadiri oleh Anggota KPU lainnya, serta Sekretaris dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kolaka Timur. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Kolaka Timur mengajak seluruh partai politik untuk senantiasa melakukan pemutakhiran data terkait struktur kepengurusan dan keanggotaan partai sesuai dengan kondisi terbaru secara berkelanjutan melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) sebagai sarana pengelolaan data yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses. Hal ini juga merupakan langkah strategis untuk membantu partai politik menjaga keakuratan informasi dan meningkatkan ketertiban administrasi kepartaian dengan data yang selalu mutakhir sehingga diharapkan proses demokrasi di Kabupaten Kolaka Timur dapat berlangsung lebih baik, inklusif, serta berintegritas. Kegiatan Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh pihak BAWASLU Kolaka Timur serta Perwakilan Partai Politik di Kabupaten Kolaka Timur. ....
FOCUS GROUP DISCUSSION SISTEM PEMILIHAN DAN SYARAT PENCALONAN KEPALA DAERAH
Tirawuta,kab-kolakatimur.kpu.go.id,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur telah melaksanakan Focus Group Discussion Sistem Pemilihan dan Syarat Pencalonan Kepala Daerah pada tanggal 6 Desember 2025. Kegiatan berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Kolaka Timur dipimpin langsung oleh Ketua Anhar, didampingi oleh anggota KPU Azwar, Muh. A'an Alfiqri, Murhum Halik, Yanthi Pratiwi Irianto. Dalam sambutannya, Anhar mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor 1109 untuk melaksanakan kajian teknis. Kegiatan Forum Group Discussion (FGD) ini ada 2 tema diangkat yakni Sistem Pemilihan dan Syarat Pencalonan Kepala Daerah. Kalau di Indonesia ada sistem pemilu proporsional (anggota legislatif) dan sistem distrik perwakilan banyak (setiap daerah 4 perwakilan). KPU Kabupaten Kolaka Timur mengambil 2 tema tersebut sekaligus mengevaluasi pelaksanaan pemilihan yang telah dilaksanakan, terkait syarat calon dan khususnya visi misi yang berubah dari sebelumnya. Kegiatan selanjutnya dipandu oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Muh. A'an Alfiqri dengan menyampaikan beberapa hal terkait Sistem Pemilihan yang sedang berjalan secara dinamis, Juga terkait Syarat Pencalonan yang penting dalam Pemilihan khususnya terkait administrasi harus dapat dipastikan keabsahannya sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari mengingat pada Pemilihan sebelumnya terdapat gugatan terkait pencalonan di daerah lain. Selanjutnya diberikan kesempatan kepada peserta FGD untuk memberikan tanggapan dan masukan terkait Sistem Pemilihan dan Syarat Pencalonan. Kegiatan Forum Group Discussinon ini dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya BAWASLU Kolaka Timur, POLRES Kolaka Timur, DPMD dan DISDUKCAPIL Kolaka Timur, serta Partai Politik. ....
KPU KABUPATEN KOLAKA TIMUR TETAPKAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN IV TAHUN 2025 SEBANYAK 93.989 PEMILIH
Tirawuta,kab-kolakatimur.kpu.go.id,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV 2025 tingkat satuan kerja Kabupaten Kolaka Timur pada tanggal 6 Desember 2025. Rapat pleno yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Kolaka Timur dipimpin langsung oleh Ketua Anhar, didampingi oleh anggota KPU Azwar, Muh. A'an Alfiqri, Murhum Halik, Yanthi Pratiwi Irianto. Dalam sambutannya, Anhar mengatakan bahwa Dalam rangka Pemuktahiran Data Berkelanjutan pada tahap ini berdasarkan data turun hasil Sinkronisasi Tahap II dari KPU RI. Selain itu KPU Kabupaten Kolaka Timur bersama Bawaslu Kabupaten Kolaka Timur juga telah melaksanakan Coklit Terbatas terhadap Data pemilih guna mendapat informasi langsung dari bersangkutan atau masyarakat sekitar diantaranya Warga dengan Kategori TNI/POLRI, berusia diatas 100 Tahun serta warga yang berdasarkan data KEMENLU terdaftar berada di Luar Negeri. Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Rekapitulasi Data hasil Pemutakhiran di 12 Kecamatan oleh Kadiv Perencanaan Data dan Informasi, Azwar. selanjutnya diberikan kesempatan kepada peserta pleno untuk memberikan tanggapan sebelum Rekapitulasi ditetapkan. Dalam Rapat pleno ini ditetapkan sebanyak 93.989 pemilih, berdasarkan Berita Acara dan Surat Keputusan yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Kolaka Timur. Rapat pleno ini dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya BAWASLU Kolaka Timur, POLRES Kolaka Timur dan DISDUKCAPIL Kolaka Timur. ....
Coklit Terbatas PDPB Tahun 2025
Tirawuta,kab-kolakatimur.kpu.go.id,- KPU Kabupaten Kolaka Timur melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang merupakan bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di wilayah Kabupaten Kolaka Timur pada tanggal 18 -21 November 2025. Pelaksanaan Coktas bertujuan untuk memastikan secara langsung kesesuaian dan keakuratan data pemilih di lapangan, sehingga daftar pemilih yang dihasilkan tetap valid, mutakhir, dan siap digunakan pada tahapan pemilu maupun pemilihan berikutnya. Pada kegiatan Coklit Terbatas kali ini KPU berkoordinasi pada Kecamatan atau Kelurahan/Desa setempat serta mendatangi Warga dengan Kategori TNI/POLRI, berusia diatas 100 Tahun serta warga yang berdasarkan data diterima terdaftar berada di Luar Negeri, hasil Coktas ditemukan warga yang memang benar telah lulus TNI/POLRI sehingga harus di TMS kan dari Daftar Pemilih serta Pemilih yang ternyata benar masih berada di Luar Negeri dan ada yang telah kembali. KPU Kabupaten Kolaka Timur turun langsung ke lapangan bersama dengan Bawaslu Kabupaten Kolaka Timur. KPU Kabupaten Kolaka Timur juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berpartisipasi dengan memastikan bahwa telah terdaftar sebagai pemilih demi terwujudnya pemilu yang berkualitas, jujur, dan adil. ....
Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025
Tirawuta,kab-kolakatimur.kpu.go.id,- KPU Kabupaten Kolaka Timur melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025 di SMA Negeri 1 Ladongi Kabupaten Kolaka Timur, Kamis 29 Oktober 2025. Dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Kolaka Timur melakukan sosialisasi terkait dengan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025. Mengingat adanya penambahan pemilih baru khususnya dari kalangan pelajar diharapkan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi, kesadaran, serta partisipasi mereka dalam pemilu agar menjadi pemilih yang cerdas dan berintegritas pada pemilu di masa yang akan datang. Turut hadir Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara Bapak Iwan Rompo Banne secara (daring) melalui aplikasi Zoom, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara (Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM) Bapak Amiruddin yang hadir secara langsung, Kepala Sekolah dan Siswa/Siswi SMA Negeri 1 Ladongi, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kolaka Timur serta Sekretaris, Kasubbag dan Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kolaka Timur. ....