Berita Terkini

Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim

Tirawuta,kab-kolakatimur.kpu.go.id,- Dalam rangka bentuk kepedulian Komisi Pemilihan Umum terhadap generasi bangsa dan mempererat tali silaturahmi serta meningkatkan solidaritas antar sesama generasi bangsa. KPU Kab. Kolaka Timur melaksanakan kegiatan Santunan dan Do'a Bersama Anak Yatim yang bertempat di Aula Kantor KPU Kab. Kolaka Timur, Jum'at (03/07/2026). Santunan kepada anak-anak yatim diserahkan langsung oleh Ketua KPU Kab. Kolaka Timur, Bapak Anhar dan didampingi oleh Anggota, Sekretaris beserta jajaran Staf Sekretariat KPU Kabupaten Kolaka Timur. Kemudian dirangkaikan dengan Doa bersama sebagai bentuk rasa syukur dan ikhtiar untuk memohon kesehatan, keberkahan serta kemudahan dalam mengemban dan menjalankan tugas.

KPU KABUPATEN KOLAKA TIMUR TETAPKAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN II TAHUN 2026 SEBANYAK 94.720 PEMILIH

Tirawuta,kab-kolakatimur.kpu.go.id,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II 2026 tingkat satuan kerja Kabupaten Kolaka Timur yang bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Kolaka Timur, Rabu (01/07/2026). Dalam Rapat pleno ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kolaka Timur, Bapak Anhar serta didampingi oleh Anggota beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kolaka Timur. Ditetapkan sebanyak 94.720 pemilih berdasarkan Berita Acara dan Surat Keputusan oleh KPU Kabupaten Kolaka Timur. Turut hadir diantaranya Bawaslu Kolaka Timur, Polres Kolaka Timur, Kejaksaan Negeri Kolaka, Disdukcapil Kolaka Timur, Kesbangpol Kolaka Timur serta Dinas PMD Kolaka Timur.

Rapat Koordinasi terkait Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) semester 1 Tahun 2026

Tirawuta,kab-kolakatimur.kpu.go.id,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur melaksanakan  Rapat Koordinasi terkait Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) semester 1 Tahun 2026, Kamis (18/06/2026), yang bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Kolaka Timur. Rapat ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kolaka Timur yang diikuti oleh Anggota, Sekretaris, serta Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kolaka Timur dan dihadiri oleh Bawaslu Kolaka Timur serta Perwakilan dari Partai Politik di Kabupaten Kolaka Timur. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi serta komunikasi antara KPU dan partai politik dalam memastikan data yang tercantum dalam Sipol senantiasa akurat, mutakhir, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui pemutakhiran data yang berkelanjutan, diharapkan tercipta tertib administrasi kepartaian, peningkatan kualitas dan validitas data partai politik, serta tersedianya basis data yang andal sebagai pendukung berbagai tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.

Sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

Tirawuta,kab-kolakatimur.kpu.go.id,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur melaksanakan Sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Kolaka Timur, Kamis (18/06/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kolaka Timur, serta di dampingi oleh seluruh Anggota KPU dan Sekretaris KPU Kabupaten Kolaka Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai ketentuan, tahapan, dan prosedur PAW sesuai dengan regulasi yang berlaku, sekaligus memperjelas peran dan tanggung jawab masing-masing lembaga dalam proses pelaksanaannya. Melalui sosialisasi ini, diharapkan terwujud koordinasi dan sinergi yang lebih baik sehingga proses PAW dapat berjalan secara tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Turut hadir pada kegiatan ini diantaranya Ketua DPRD Kolaka Timur, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kolaka, BAWASLU Kolaka Timur serta Partai Politik yang ada di wilayah Kolaka Timur.

KPU KABUPATEN KOLAKA TIMUR TETAPKAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN I TAHUN 2026 SEBANYAK 94.685 PEMILIH

Tirawuta,kab-kolakatimur.kpu.go.id,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I 2026 tingkat satuan kerja Kabupaten Kolaka Timur pada tanggal 1 April 2026. Rapat pleno yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Kolaka Timur dipimpin langsung oleh Ketua Anhar, didampingi oleh anggota KPU Azwar, Muh. A'an Alfiqri, Murhum Halik, Yanthi Pratiwi Irianto. Dalam sambutannya, Anhar mengatakan bahwa Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan pada tahun ini berdasarkan data turun dari KPU RI yang merupakan hasil Sinkronisasi Data Pemilih Terakhir dengan Data Kependudukan dari KEMENDAGRI. Data yang diterima tersebut kemudian diolah oleh KPU Kabupaten Kolaka Timur sehingga menghasilkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 dan ditetapkan pada hari ini. Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Rekapitulasi Data hasil Pemutakhiran di 12 Kecamatan oleh Kadiv Perencanaan Data dan Informasi, Azwar. selanjutnya diberikan kesempatan kepada peserta pleno untuk memberikan tanggapan ataupun masukan sebelum Rekapitulasi ditetapkan. Dalam Rapat pleno ini ditetapkan sebanyak 94.685 pemilih, berdasarkan Berita Acara dan Surat Keputusan yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Kolaka Timur. Rapat pleno ini dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya BAWASLU Kolaka Timur, POLRES Kolaka Timur, DANDIM 1412 Kolaka, DISDUKCAPIL Kolaka Timur dan KESBANGPOL Kolaka Timur.

KOORDINASI PELAKSANAAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2026

Tirawuta,kab-kolakatimur.kpu.go.id,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur telah melakukan Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 pada tanggal 10 Februari 2026. Koordinasi berlangsung di Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur dan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Timur, turut hadir Ketua dan Anggota KPU lainnya, Sekretaris serta jajaran sekretariat Subbag Rendatin KPU Kabupaten Kolaka Timur. Melalui pertemuan ini KPU berharap agar sekiranya Pihak Pemerintah Daerah dapat membantu kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dari segi pelaksanaan dan pemberian informasi khususnya oleh jajaran Pemerintah Daerah di tingkat Kecamatan dan Kelurahan/Desa dapat berperan serta memberikan informasi terkait warganya yang mungkin sudah Tidak Memenuhi Syarat sebagai Pemilih ataupun yang Telah Memenuhi Syarat tetapi belum masuk kedalam Daftar Pemilih.

Populer

Belum ada data.

🔊 Putar Suara