Berita Terkini

KPU KABUPATEN KOLAKA TIMUR TETAPKAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN III TAHUN 2025 SEBANYAK 92.982 PEMILIH

Tirawuta,kab-kolakatimur.kpu.go.id,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur telah melakukan Rapat Pleno Terbuka Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III 2025 tingkat satuan kerja Kabupaten Kolaka Timur. Rapat pleno yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Kolaka Timur yang dipimpin langsung oleh Ketua Anhar, didampingi oleh anggota KPU Azwar, Muh. A'an Alfiqri, Yanthi Pratiwi Irianto. Dalam sambutannya, Anhar mengatakan bahwa Dalam rangka Pemuktahiran Data Berkelanjutan penting dilakukan dengan kolaborasi bersama para stakeholder terkait, baik itu ke Bawaslu, Dukcapil, TNI/Polri, dan Pemerintah Daerah. Selain itu KPU Kabupaten Kolaka Timur juga telah melaksanakan Coklit Terbatas terhadap Data pemilih guna mendapat informasi langsung dari bersangkutan atau masyarakat sekitar di 12 kecamatan. Dalam Rapat Pleno KPU Kabupaten Kolaka Timur juga menerima masukan dan tanggapan dari peserta Pleno salah satunya adalah Bawaslu Kabupaten Kolaka Timur yang memberikan masukan Pemilih Baru yang dilengkapi dengan bukti dukung sehingga langsung ditindaklanjuti tanggapan tersebut dan di input masuk kedalam aplikasi SIDALIH. Dalam Rapat pleno ini ditetapkan sebanyak 92.982 pemilih, berdasarkan Berita Acara dan Surat Keputusan yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Kolaka Timur. Rapat pleno ini dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya BAWASLU Kolaka Timur, POLRES Kolaka Timur, DANDIM 1412 Kolaka, Asisten III Setda Kolaka Timur, DSIDUKCAPIL, DPMD dan KESBANGPOL Kolaka Timur.

Pencocokan dan Penelitian Terbatas pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025

Tirawuta,kab-kolakatimur.kpu.go.id,- KPU Kabupaten Kolaka Timur melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang merupakan bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di wilayah Kabupaten Kolaka Timur pada tanggal 11 September-18 September 2025. Pelaksanaan Coktas bertujuan untuk memastikan secara langsung kesesuaian dan keakuratan data pemilih di lapangan, sehingga daftar pemilih yang dihasilkan tetap valid, mutakhir, dan siap digunakan pada tahapan pemilu maupun pemilihan berikutnya. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Kolaka Timur melakukan pencocokan dan pemutakhiran data pemilih dengan berkunjung langsung ke rumah warga dan berkoordinasi pada Kecamatan atau Kelurahan/Desa setempat. KPU Kabupaten Kolaka Timur juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berpartisipasi dengan memastikan bahwa telah terdaftar sebagai pemilih demi terwujudnya pemilu yang berkualitas, jujur, dan adil.

Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim

Tirawuta,kab-kolakatimur.kpu.go.id,- dalam rangka bentuk kepedulian terhadap generasi bangsa dan mempererat tali silaturahmi serta meningkatkan solidaritas antar sesama, KPU Kolaka Timur melaksanakan kegiatan Santunan dan Do'a Bersama Anak Yatim di Lingkungan KPU Kolaka Timur, Jum'at 25 Juli 2025 bertempat di Kantor KPU Kolaka Timur. #KPUMelayani

Rapat Pleno Rutin KPU Kabupaten Kolaka Timur bahas Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024

Tirawuta,kab-kolakatimur.kpu.go.id,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur menggelar Rapat Pleno Rutin di Halaman Kantor KPU Kabupaten Kolaka Timur yang dimulai pukul 10.00 WITA, Kamis (24/07/2025). Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, para Kasubbag, serta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Kolaka Timur. Ketua KPU Kabupaten Kolaka Timur, Anhar, membuka rapat dengan menggarisbawahi pentingnya keaktifan pegawai dalam melaksanakan tugas-tugas di masing-masing sub bagian pasca selesainya Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 mengingat banyak tugas yang masih harus dilaksanakan diantaranya Persiapan Pemeriksaan Pendahuluan atas Pengelolaan anggaran Pemilihan Tahun 2024, Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas, Progress penilaian Mandiri Maturitas SPIP, serta hal-hal yang dianggap penting lainnya. Selanjutnya, Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi, Azwar, menyampaikan bahwa pasca pemilihan khususnya divisi Rendatin masih akan tetap disibukkan dengan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Ia menegaskan perlunya peningkatan koordinasi demi memperoleh data yang valid dan mutakhir juga sosialisasi ajakan ke masyarakat untuk aktif melaporkan apabila ada data yang perlu dimutakhirkan dapat lebih masif diberitakan. Kadiv Partisipasi Masyarakat & SDM, Yanthi Pratiwi Irianto, menekankan pentingnya untuk memaksimalkan agenda Sosialisasi dan Pendidikan kepada masyarakat. Sembari KPU Kabupaten Kolaka Timur juga menyediakan ruang digital untuk melaksanakan sosialisasi dan pendidikan melalui podcast dan interaksi sosial media KPU Kabupaten Kolaka Timur. Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan, Murhum, pelaporan maturitas SPIP harus dilakukan secara mandiri oleh setiap unit kerja setelah SK asesor resmi diterbitkan. Dalam rapat, juga disoroti perlunya pendalaman pengisian pelaporan mandiri karena bimbingan teknis sebelumnya dianggap terlalu cepat dan belum semua pihak memahami mekanisme tersebut secara detail. Oleh karena itu, sub bagian dapat saling membantu dalam pengisian data dukung agar laporan dapat memenuhi ketentuan pelaporan SPIP sesuai standar. Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Muh. A'an Alfiqri, terkait surat KPU RI tentang pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan maka perlu dilakukan Pendokumentasian Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kolaka Timur serta persiapan untuk menyusun kajian teknis terkait pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Selain itu beliau juga menyampaikan terkait Pembangunan Zona Integritas agar pejabat dan pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Kolaka Timur dapat menerapkan budaya kerja dan pola pikir yang bersih dari tindak KKN dan berintegritas untuk meningkatkan kepercayaan publik (public trust) terhadap pelaksanaan Pemilihan Umum. Sekretaris KPU, Nani Wijayanti, menekankan kedisiplinan dan kehadiran pegawai bahwa pasca selesainya Pemilihan bukan berarti keaktifan dan produktivitas di kantor berkurang, para staf di masing-masing sub bagian agar aktif membantu kasubag masing-masing dalam menyelesaikan rencana-rencana kerja yang telah disusun agar dapat terselesaikan dengan baik. Rapat ditutup oleh Ketua KPU Kabupaten Kolaka Timur pada pukul 12.00 WITA dengan harapan seluruh rencana kerja dapat terlaksana dengan baik dan  berorientasi pada pelayanan publik bidang kepemiluan yang profesional, transparan, dan akuntabel. #KPUMelayani

KPU KABUPATEN KOLAKA TIMUR TETAPKAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN II TAHUN 2025 SEBANYAK 91.618 PEMILIH

Tirawuta,kab-kolakatimur.kpu.go.id,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur telah melakukan Rapat Pleno Terbuka Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II 2025 tingkat satuan kerja Kabupaten Kolaka Timur. Rapat pleno yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Kolaka Timur yang dipimpin langsung oleh Ketua Anhar, didampingi oleh anggota KPU Azwar, Muh. A'an Alfiqri, Murhum Halik, Yanthi Pratiwi Irianto. Dalam sambutannya, Anhar mengatakan “Pemuktahiran Data Berkelanjutan dilakukan sejak di turunkannya data DP4, KPU Kabupaten Kolaka Timur telah melakukan sinkronisasi, dan melakukan koordinasi keberbagai instansi terkait, baik itu ke Bawaslu, Dukcapil, Polres, serta melakukan verifikasi data terbatas di dua kecamatan (Kecamatan Aere dan Kecamatan Poli-polia). Pemuktahiran Data Berkelanjutan ini bertujuan untuk memelihara dan memperbaharui DPT Pemilu dan/atau Pemilihan terakhir secara berkelanjutan untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya dengan tetap menjamin kerahasiaan data dan menyediakan Data dan Informasi Pemilih secara komprehensif, akurat, dan mutakhir yang berskala Nasional. Dalam Rapat pleno ini ditetapkan sebanyak 91.618 pemilih, berdasarkan Berita Acara dan Surat Keputusan yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Kolaka Timur. Rapat pleno ini dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya Bawaslu Kolaka Timur, Polres Kolaka Timur, Dandim 1412 Kolaka, Disdukcapil Kolaka Timur, DPMD Kolaka Timur serta Kejaksaan Negeri Kolaka.

Populer

Belum ada data.