Berita Terkini

Pleno Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Mei 2022

#TemanPemilih, Senin 30 Mei 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur menggelar Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Bulan Mei 2022. Komisioner terdiri dari Ketua Suprihaty Prawaty Nengtias dan Komisioner KPU Anhar, Ashari Malaka, dan Sutomo serta Plt. Sekretaris KPU Kolaka Timur, Hajon, SH beserta Kasubag turut hadir dalam kegiatan tersebut. Pleno kali ini menetapkan jumlah pemilih periode Bulan Mei sebanyak 85.853 (Delapan Puluh Lima Ribu Delapan Ratus Lima Puluh Tiga) dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 43.904 (Empat Puluh Tiga Ribu Sembilan Ratus Empat) pemilih dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 41.949 (Empat Puluh Satu Ribu Sembilan Ratus Empat Puluh Sembilan) pemilih tersebar di 12 (Dua Belas) Kecamatan, 133 (Seratus Tiga Puluh Tiga) Desa/Kelurahan. KPU Kabupaten Kolaka Timur menerima tanggapan dan masukan terhadap Data Pemilih dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 yang dapat disampaikan di kantor KPU Kabupaten Kolaka Timur atau melalui link : bit.ly/PDPB_Form dan scan barcode sebagaimana terlampir. (AHM) #KPUMelayani

Pleno Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Maret 2022

Hai #TemanPemilih, pada hari ini Kamis, tanggal 31 Maret 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur menggelar Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Bulan Maret 2022. Komisioner terdiri dari Ketua Suprihaty Prawaty Nengtias dan Komisioner KPU Anhar, Ashari Malaka, Murhum Halik dan Sutomo serta Plt. Sekretaris KPU Kolaka Timur, Hajon, SH beserta Kasubag turut hadir dalam kegiatan tersebut. Pleno kali ini menetapkan jumlah pemilih periode Bulan Maret sebanyak 85.909 (Delapan Puluh Lima Ribu Sembilan Ratus Sembilan) dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 43.934 (Empat Puluh Tiga Ribu Sembilan Ratus Tiga Puluh Empat) pemilih dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 41.975 (Empat Puluh Satu Ribu Sembilan Ratus Tujuh Puluh Lima) pemilih tersebar di 12 (Dua Belas) Kecamatan, 133 (Seratus Tiga Puluh Tiga) Desa/Kelurahan. KPU Kabupaten Kolaka Timur menerima tanggapan dan masukan terhadap Data Pemilih dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 yang dapat disampaikan di kantor KPU Kabupaten Kolaka Timur atau melalui link : bit.ly/PDPB_Form #KPUMelayani

Refleksi dan Evaluasi Kinerja Badan Ad Hoc melalui Diskusi Draft PKPU Pembentukan dan Tata Kerja Badan Ad Hoc

Rabu, 30 Maret 2022 KPU Kolaka Timur melaksanakan giat kelembagaan yakni Rabuan Berpemilu diikuti oleh jajaran Komisioner, Plt. Sekretaris, Kasubag, Staf ASN dan Staf PPNPN KPU Kolaka Timur. Rabuan Berpemilu kali ini mengulas tentang Draft PKPU Pembentukan dan Tata Kerja Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilihan Umum. Ad Hoc adalah segala sesuatu termasuk orang yang dibentuk atau ditunjuk untuk menjalankan suatu tujuan dalam jangka waktu tertentu dan bersifat sementara. Sementara Badan Ad Hoc adalah Anggota dan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan, Anggota dan Sekretariat Panitia Pemungutan Suara, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, Panitia Pemilihan Luar Negeri, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri, Panitia Pemutakhiran Data Pemilih/Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, Panitia Pemutakhiran Data Pemilih Luar Negeri dan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.  Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi dan sarana identifikasi terhadap kinerja perangkat penyelenggara pemilu mulai dari persyaratan hingga tata kerja PPK, PPS dan KPPS serta sebagai sarana untuk mengantisipasi masalah yang akan timbul pada pemilu/pemilihan selanjutnya. (AHM)

Populer

Belum ada data.