Pengumuman/SE

Press Release Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Juli 2022

Pada hari Jumat, tanggal 29 Juli 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur, bertempat di kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kolaka Timur, pukul 14.00 WITA, KPU Kabupaten Kolaka Timur melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode Bulan Juli 2022 di tingkat Kabupaten Kolaka Timur.

Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 dan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, bersama ini kami umumkan bahwa jumlah pemilih periode Bulan Juli sebanyak 85.474 (Delapan Puluh Lima Ribu Empat Ratus Tujuh Puluh Empat) dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 43.690 (Empat Puluh Tiga Ribu Enam Ratus Sembilan Puluh) pemilih dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 41.784 (Empat Puluh Satu Ribu Tujuh Ratus Delapan Puluh Empat) pemilih tersebar di 12 (Dua Belas) Kecamatan, 133 (Seratus Tiga Puluh Tiga) Desa/Kelurahan. Jumlah pemilih bulan ini lebih sedikit bila dibandingkan dengan jumlah pemilih pada bulan sebelumnya yang berjumlah 85.836 dengan uraian sebagai berikut :

1. Meninggal 232 (Dua Ratus Tiga Puluh Dua) orang;

2. Ganda 130 (Seratus Tiga Puluh) orang;

3. Ubah Elemen Data 45 (Empat Puluh Lima) orang.

KPU Kabupaten Kolaka Timur menerima tanggapan dan masukan terhadap Data Pemilih dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 yang dapat disampaikan di kantor KPU Kabupaten Kolaka Timur atau melalui link : bit.ly/PDPB_Form dan scan barcode sebagaimana terlampir. (AHM)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 422 kali