Pengumuman/SE

Press Release Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Mei 2022

Pada hari Senin, tanggal 30 Mei 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur menggelar Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Bulan Mei 2022. Komisioner terdiri dari Ketua Suprihaty Prawaty Nengtias dan Komisioner KPU Anhar, Ashari Malaka, dan Sutomo serta Plt. Sekretaris KPU Kolaka Timur, Hajon, SH beserta Kasubag turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Berdasarkan ketentuan Surat Edaran Plt. Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 dan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, bersama ini kami umumkan bahwa jumlah pemilih periode Bulan Mei sebanyak 85.853 (Delapan Puluh Lima Ribu Delapan Ratus Lima Puluh Tiga) dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 43.904 (Empat Puluh Tiga Ribu Sembilan Ratus Empat) pemilih dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 41.949 (Empat Puluh Satu Ribu Sembilan Ratus Empat Puluh Sembilan) pemilih tersebar di 12 (Dua Belas) Kecamatan, 133 (Seratus Tiga Puluh Tiga) Desa/Kelurahan. Jumlah pemilih bulan Mei ini lebih sedikit bila dibandingkan dengan jumlah pemilih pada bulan sebelumnya yang berjumlah 85.893 dengan uraian sebagai berikut :

  1. Pemilih pindah keluar 40 (Empat Puluh) orang.

          KPU Kabupaten Kolaka Timur menerima tanggapan dan masukan terhadap Data Pemilih dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 yang dapat disampaikan di kantor KPU Kabupaten Kolaka Timur atau melalui link : bit.ly/PDPB_Form dan scan barcode sebagaimana terlampir.

(AHM)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 376 kali