Pengumuman/SE

Press Release Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode September 2022

Pada hari Senin, tanggal 19 September 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur, bertempat di kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kolaka Timur, pukul 13.00 WITA, KPU Kabupaten Kolaka Timur melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode Bulan September 2022 di tingkat Kabupaten Kolaka Timur.

Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 dan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, bersama ini kami umumkan bahwa jumlah pemilih periode Bulan September sebanyak 82.946 (Delapan Puluh Dua Ribu Sembilan Ratus Empat Puluh Enam) dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 42.496 (Empat Puluh Dua Ribu Empat Ratus Sembilan Puluh Enam) pemilih dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 40.450 (Empat Puluh Ribu Empat Ratus Lima Puluh) pemilih tersebar di 12 (Dua Belas) Kecamatan, 133 (Seratus Tiga Puluh Tiga) Desa/Kelurahan. Jumlah pemilih bulan ini lebih sedikit bila dibandingkan dengan jumlah pemilih pada bulan sebelumnya yang berjumlah 83.051 dengan uraian sebagai berikut :

  1. Meninggal 39 (Tiga Puluh Sembilan);
  2. Ganda 76 (Tujuh Puluh Enam);
  3. Pemilih Pemula 8 (Delapan);
  4. POLRI 1 (Satu);
  5. Pindah keluar 2 (Dua);
  6. Pindah masuk 5 (Lima);

KPU Kabupaten Kolaka Timur menerima tanggapan dan masukan terhadap Data Pemilih dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 yang dapat disampaikan di kantor KPU Kabupaten Kolaka Timur atau melalui link : bit.ly/PDPB_Form dan scan barcode sebagaimana terlampir.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 377 kali