Pengumuman/SE

Press Release Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode September 2022 Hasil Perbaikan

Pada hari Kamis, tanggal 29 September 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur, bertempat di kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kolaka Timur, pukul 09.00 WITA, KPU Kabupaten Kolaka Timur melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Bulan September 2022 di tingkat Kabupaten Kolaka Timur.

Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 dan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 dan Surat Edaran KPU RI Nomor: 2331/PL.01-SD/14/2022 tanggal 20 September 2022 perihal Tindak Lanjut Hasil Pemadanan dan Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024, bersama ini kami umumkan bahwa jumlah pemilih periode Bulan September sebanyak 88.876 (Delapan Puluh Delapan Ribu Delapan Ratus Tujuh Puluh Enam) dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 45.602 (Empat Puluh Lima Ribu Enam Ratus Dua) pemilih dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 43.274 (Empat Puluh Tiga Ribu Dua Ratus Tujuh Puluh Empat) pemilih tersebar di 12 (Dua Belas) Kecamatan, 133 (Seratus Tiga Puluh Tiga) Desa/Kelurahan, dengan uraian sebagai berikut :

  1. Ganda 3 (Tiga);
  2. Pemilih Pemula 1.865 (Seribu Delapan Ratus Enam Puluh Lima);
  3. Pindah keluar 7 (Tujuh);
  4. Pindah masuk 4.075 (Empat Ribu Tujuh Puluh Lima);

KPU Kabupaten Kolaka Timur menerima tanggapan dan masukan terhadap Data Pemilih dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 yang dapat disampaikan di kantor KPU Kabupaten Kolaka Timur atau melalui link : bit.ly/PDPB_Form dan scan barcode sebagaimana terlampir.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 509 kali