Berita Terkini

Refleksi dan Evaluasi Kinerja Badan Ad Hoc melalui Diskusi Draft PKPU Pembentukan dan Tata Kerja Badan Ad Hoc

Rabu, 30 Maret 2022 KPU Kolaka Timur melaksanakan giat kelembagaan yakni Rabuan Berpemilu diikuti oleh jajaran Komisioner, Plt. Sekretaris, Kasubag, Staf ASN dan Staf PPNPN KPU Kolaka Timur. Rabuan Berpemilu kali ini mengulas tentang Draft PKPU Pembentukan dan Tata Kerja Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilihan Umum.

Ad Hoc adalah segala sesuatu termasuk orang yang dibentuk atau ditunjuk untuk menjalankan suatu tujuan dalam jangka waktu tertentu dan bersifat sementara. Sementara Badan Ad Hoc adalah Anggota dan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan, Anggota dan Sekretariat Panitia Pemungutan Suara, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, Panitia Pemilihan Luar Negeri, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri, Panitia Pemutakhiran Data Pemilih/Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, Panitia Pemutakhiran Data Pemilih Luar Negeri dan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. 

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi dan sarana identifikasi terhadap kinerja perangkat penyelenggara pemilu mulai dari persyaratan hingga tata kerja PPK, PPS dan KPPS serta sebagai sarana untuk mengantisipasi masalah yang akan timbul pada pemilu/pemilihan selanjutnya. (AHM)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 395 kali