Tirawuta,kab-kolakatimur.kpu.go.id,- Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur melaksanakan Sosialisasi Penggunaan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) dalam rangka perekrutan badan Ad-Hoc Pemilu Serentak Tahun 2024 yang bertempat di kantor KPU Kabupaten Kolaka Timur pada tanggal 10 November 2022, Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Suprihaty Prawaty Nengtias, Anggota Ashari Malaka, Murhum Halik, Sekretaris Hajon bersama Operator SIAKBA dengan mengundang peserta yang terdiri dari unsur Pemerintah, Organisasi kemasyarakatan,Tokoh Masyarakat.
Kegiatan Sosialisasi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Kolaka Timur, Suprihaty Prawaty Nengtias yang dalam sambutannya menyatakan bahwa sistem perekrutan Badan Adhoc Tahun ini berbeda dengan sistem perekrutan tahun sebelumnya karena saat ini perekrutan Badan Adhoc telah menggunakan teknologi informasi berbasis web yang bersifat online.
Selanjutnya Narasumber sosialisasi yang juga merupakan Kordinator Divisi SDM dan Parmas KPU Kabupaten Kolaka Timur, Ashari Malaka memaparkan proses penggunaan SIAKBA yang nantinya dapat mempermudah pelamar untuk mendaftarkan diri menjadi anggota PPK maupun PPS karena sistem perekrutan sudah melalui teknologi informasi yang bersifat Online.
Pada pelaksanaan sosialisasi tersebut, operator SIAKBA, Chris Aquin Ampulembang turut menjelaskan tutorial/tata cara penggunaan SIAKBA pada perekrutan Badan Adhoc, yang direspon dengan antusias oleh peserta rapat dengan berbagai tanggapan dan pertanyaan pada saat sesi diskusi dan tanya jawab.
Ketua KPU Kabupaten Kolaka Timur kemudian dalam penutupan sosialisasi ini menyampaikan harapan agar peserta sosialiasi dapat menyebarluaskan informasi SIAKBA ini sehingga dapat menjangkau masyarakat secara umum.