Berita Terkini

KPU KABUPATEN KOLAKA TIMUR TETAPKAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN III TAHUN 2025 SEBANYAK 92.982 PEMILIH

Tirawuta,kab-kolakatimur.kpu.go.id,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur telah melakukan Rapat Pleno Terbuka Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III 2025 tingkat satuan kerja Kabupaten Kolaka Timur. Rapat pleno yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Kolaka Timur yang dipimpin langsung oleh Ketua Anhar, didampingi oleh anggota KPU Azwar, Muh. A'an Alfiqri, Yanthi Pratiwi Irianto.

Dalam sambutannya, Anhar mengatakan bahwa Dalam rangka Pemuktahiran Data Berkelanjutan penting dilakukan dengan kolaborasi bersama para stakeholder terkait, baik itu ke Bawaslu, Dukcapil, TNI/Polri, dan Pemerintah Daerah. Selain itu KPU Kabupaten Kolaka Timur juga telah melaksanakan Coklit Terbatas terhadap Data pemilih guna mendapat informasi langsung dari bersangkutan atau masyarakat sekitar di 12 kecamatan.

Dalam Rapat Pleno KPU Kabupaten Kolaka Timur juga menerima masukan dan tanggapan dari peserta Pleno salah satunya adalah Bawaslu Kabupaten Kolaka Timur yang memberikan masukan Pemilih Baru yang dilengkapi dengan bukti dukung sehingga langsung ditindaklanjuti tanggapan tersebut dan di input masuk kedalam aplikasi SIDALIH.

Dalam Rapat pleno ini ditetapkan sebanyak 92.982 pemilih, berdasarkan Berita Acara dan Surat Keputusan yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Kolaka Timur. Rapat pleno ini dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya BAWASLU Kolaka Timur, POLRES Kolaka Timur, DANDIM 1412 Kolaka, Asisten III Setda Kolaka Timur, DSIDUKCAPIL, DPMD dan KESBANGPOL Kolaka Timur.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 249 kali