Press Release Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Februari
Pada hari Jumat 25 Februari 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur menggelar Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Bulan Februari 2022. Komisioner terdiri dari Ketua Suprihaty Prawaty Nengtias dan Komisioner KPU Anhar, Ashari Malaka, Murhum Halik dan Sutomo serta Plt. Sekretaris KPU Kolaka Timur, Hajon, SH turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Berdasarkan ketentuan Surat Edaran Plt. Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 dan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, bersama ini kami umumkan bahwa jumlah pemilih periode Bulan Februari sebanyak 85.913 (Delapan Puluh Lima Ribu Sembilan Ratus Tiga Belas) dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 43.936 (Empat Puluh Tiga Ribu Sembilan Ratus Tiga Puluh Enam) pemilih dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 41.977 (Empat Puluh Satu Ribu Sembilan Ratus Tujuh Puluh Tujuh) pemilih tersebar di 12 (Dua Belas) Kecamatan, 133 (Seratus Tiga Puluh Tiga) Desa/Kelurahan. Jumlah pemilih bulan Februari ini lebih sedikit bila dibandingkan dengan jumlah pemilih pada bulan sebelumnya yang berjumlah 85.920 dengan uraian sebagai berikut :
- Pemilih pemula 3 (Tiga) orang, dan
- Pemilih meninggal 10 (Empat Belas) orang.
KPU Kabupaten Kolaka Timur menerima tanggapan dan masukan terhadap Data Pemilih dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 yang dapat disampaikan di kantor KPU Kabupaten Kolaka Timur atau melalui link : bit.ly/PDPB_Form dan scan barcode sebagaimana terlampir.