Pengumuman/SE

Press Release Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Maret

Klik disini untuk melihat gambar Pada hari Kamis, tanggal 31 Maret 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur menggelar Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Bulan Maret 2022. Komisioner terdiri dari Ketua Suprihaty Prawaty Nengtias dan Komisioner KPU Anhar, Ashari Malaka, Murhum Halik dan Sutomo serta Plt. Sekretaris KPU Kolaka Timur, Hajon, SH beserta Kasubag turut hadir dalam kegiatan tersebut. Berdasarkan ketentuan Surat Edaran Plt. Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 dan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, bersama ini kami umumkan bahwa jumlah pemilih periode Bulan Maret sebanyak 85.909 (Delapan Puluh Lima Ribu Sembilan Ratus Sembilan) dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 43.934 (Empat Puluh Tiga Ribu Sembilan Ratus Tiga Puluh Empat) pemilih dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 41.975 (Empat Puluh Satu Ribu Sembilan Ratus Tujuh Puluh Lima) pemilih tersebar di 12 (Dua Belas) Kecamatan, 133 (Seratus Tiga Puluh Tiga) Desa/Kelurahan. Jumlah pemilih bulan Maret ini lebih sedikit bila dibandingkan dengan jumlah pemilih pada bulan sebelumnya yang berjumlah 85.913 dengan uraian sebagai berikut :       1. Pemilih meninggal 4 (Empat) orang. KPU Kabupaten Kolaka Timur menerima tanggapan dan masukan terhadap Data Pemilih dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 yang dapat disampaikan di kantor KPU Kabupaten Kolaka Timur atau melalui link : bit.ly/PDPB_Form dan scan barcode sebagaimana terlampir.

Press Release Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Februari

          Pada hari Jumat 25 Februari 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur menggelar Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Bulan Februari 2022. Komisioner terdiri dari Ketua Suprihaty Prawaty Nengtias dan Komisioner KPU Anhar, Ashari Malaka, Murhum Halik dan Sutomo serta Plt. Sekretaris KPU Kolaka Timur, Hajon, SH turut hadir dalam kegiatan tersebut. Berdasarkan ketentuan Surat Edaran Plt. Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 dan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, bersama ini kami umumkan bahwa jumlah pemilih periode Bulan Februari sebanyak 85.913 (Delapan Puluh Lima Ribu Sembilan Ratus Tiga Belas) dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 43.936 (Empat Puluh Tiga Ribu Sembilan Ratus Tiga Puluh Enam) pemilih dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 41.977 (Empat Puluh Satu Ribu Sembilan Ratus Tujuh Puluh Tujuh) pemilih tersebar di 12 (Dua Belas) Kecamatan, 133 (Seratus Tiga Puluh Tiga) Desa/Kelurahan. Jumlah pemilih bulan Februari ini lebih sedikit bila dibandingkan dengan jumlah pemilih pada bulan sebelumnya yang berjumlah 85.920 dengan uraian sebagai berikut : Pemilih pemula 3 (Tiga) orang, dan Pemilih meninggal 10 (Empat Belas) orang.           KPU Kabupaten Kolaka Timur menerima tanggapan dan masukan terhadap Data Pemilih dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 yang dapat disampaikan di kantor KPU Kabupaten Kolaka Timur atau melalui link : bit.ly/PDPB_Form dan scan barcode sebagaimana terlampir.

Press Release Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Januari

          Pada hari Senin 31 Januari 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur menggelar Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Bulan Januari 2022. Komisioner terdiri dari Ketua Suprihaty Prawaty Nengtias dan Anggota KPU Ashari Malaka, Murhum Halik dan Sutomo serta Plt. Sekretaris KPU Kolaka Timur, Hajon, SH turut hadir dalam kegiatan tersebut. Berdasarkan ketentuan Surat Edaran Plt. Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 dan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, bersama ini kami umumkan bahwa jumlah pemilih periode Bulan Januari sebanyak 85.920 (Delapan Puluh Lima Ribu Sembilan Ratus Dua Puluh) dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 43.941 (Empat Puluh Tiga Ribu Sembilan Ratus Empat Puluh Satu) pemilih dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 41.979 (Empat Puluh Satu Ribu Sembilan Ratus Tujuh Puluh Sembilan) pemilih tersebar di 12 (Dua Belas) Kecamatan, 133 (Seratus Tiga Puluh Tiga) Desa/Kelurahan. Jumlah pemilih bulan Januari ini lebih sedikit bila dibandingkan dengan jumlah pemilih pada bulan sebelumnya yang berjumlah 85.937 dengan uraian sebagai berikut : Pemilih pindah keluar 3 (Tiga) orang, dan Pemilih meninggal 14 (Empat Belas) orang.           KPU Kabupaten Kolaka Timur menerima tanggapan dan masukan terhadap Data Pemilih dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 yang dapat disampaikan di kantor KPU Kabupaten Kolaka Timur atau melalui link : bit.ly/PDPB_Form dan scan barcode sebagaimana terlampir.

Press Release Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Desember

Pada hari Senin 20 Desember 2021, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur menggelar Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Bulan Desember. Komisioner terdiri dari Ketua Suprihaty Prawaty Nengtias dan Anggota KPU Ashari Malaka, Murhum Halik dan Sutomo serta Sekretaris KPU Kolaka Timur, Endang Sumpena turut hadir dalam kegiatan tersebut. Berdasarkan ketentuan Surat Edaran Plt. Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 dan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, bersama ini kami umumkan bahwa jumlah pemilih periode Bulan Desember sebanyak 85.937 (Delapan Puluh Lima Ribu Sembilan Ratus Tiga Puluh Tujuh) dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 43.952 (Empat Puluh Tiga Ribu Sembilan Ratus Lima Puluh Dua) pemilih dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 41.985 (Empat Puluh Satu Ribu Sembilan Ratus Delapan Puluh Lima) pemilih tersebar di 12 (Dua Belas) Kecamatan, 133 (Seratus Tiga Puluh Tiga) Desa/Kelurahan. Jumlah pemilih bulan Desember ini lebih banyak bila dibandingkan dengan jumlah pemilih pada bulan sebelumnya yang berjumlah 85.866 dengan uraian sebagai berikut : Pemilih baru sebanyak 74 (Tujuh Puluh Empat) orang, dan Pemilih meninggal 3 (Tiga) orang.           KPU Kabupaten Kolaka Timur menerima tanggapan dan masukan terhadap Data Pemilih dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 yang dapat disampaikan di kantor KPU Kabupaten Kolaka Timur atau melalui link : bit.ly/PDPB_Form dan scan barcode sebagaimana terlampir.

Press Release Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode November

Hari ini, Senin 29 November 2021, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur menggelar Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDB) periode Bulan September. Lima Komisioner terdiri dari Ketua Suprihaty Prawaty Nengtias dan Anggota KPU Anhar, Ashari Malaka, Murhum Halik dan Sutomo. Berdasarkan ketentuan Surat Edaran Plt. Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 dan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, bersama ini kami umumkan bahwa jumlah pemilih periode Bulan November sebanyak 85.866 (Delapan Puluh Lima Ribu Delapan Ratus Enam Puluh Enam) dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 43.917 (Empat Puluh Tiga Ribu Sembilan Ratus Tujuh Belas) pemilih dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 41.949 (Empat Puluh Satu Ribu Sembilan Ratus Empat Puluh Sembilan) pemilih tersebar di 12 (Dua Belas) Kecamatan, 133 (Seratus Tiga Puluh Tiga) Desa/Kelurahan. Jumlah pemilih bulan November ini lebih banyak bila dibandingkan dengan jumlah pemilih pada bulan sebelumnya yang berjumlah 85.863 dengan uraian sebagai berikut : 1. Pemilih baru sebanyak 53 (Lima Puluh Tiga) orang; 2. Pemilih meninggal 33 (Tiga Puluh Tiga) orang, dan 3. Pindah domisili 17 (Tujuh Belas) orang.  ­ KPU Kabupaten Kolaka Timur menerima tanggapan dan masukan terhadap Data Pemilih dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 yang dapat disampaikan di kantor KPU Kabupaten Kolaka Timur atau melalui link : bit.ly/PDPB_Form dan scan barcode sebagaimana terlampir.

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Segera laporkan diri, keluarga, saudara dan kerabat anda jika : 1. Mengalami perubahan identitas kependudukan; 2. Pindah domisili; 3. Keluarga yang meninggal dunia; 4. Pensiunan TNI/Polri; 5. Masuk kategori Pemilih Pemula (berusia 17 tahun). Dengan langsung mengisi link berikut link PDPB 2021 atau dapat datang langsung di Kantor KPU Kabupaten Kolaka Timur Jl. Poros Rate-Rate Ladongi Kel. Tababu, Kec. Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur #KPUMelayani

Populer

Belum ada data.